Polisi Periksa Sejumlah Anggota DPRD Batam Terkait Perjalanan Dinas Fiktif

Ruangan Sekretariat DPRD Batam yang digunakan polisi untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD Batam terkait dugaan perjalanan dinas fiktif. (Foto:Muhamad Ishlahuddin/Ulasan.co)

BATAM – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali diperiksa oleh penyidik Polresta Barelang, terkait dugaan perjalanan dinas fiktif di tahun 2016.

Pemeriksaan sejumlah anggota dewan tersebut berlangsung, Jumat (17/3) di ruangan Sekretariat DPRD Batam.

Sekretaris DPRD Batam, Aspawi mengatakan, pemeriksaan menggunakan ruang Sekretariat DPRD Batam dan rencananya berlangsung hingga Senin (20/3) mendatang.

Dari data yang diperoleh ulasan.co, anggota dewan yang sudah diperiksa yakni Lik Khai, Udin P Sihaloho, Ides Madri, Nuryanto, hingga Aman.

Tak hanya lima nama itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) saat ini, Aspawi Nangali pun turut diperiksa.

“Tidak ada perjalanan fiktif. Yang ditanya hanya terkait pembayaran ke travel itu, yang tak dibayarkan oleh Setwan,” ujar Aman usai diperiksa.

Diakui Aman, ia tak mengetahui persis berapa kali perjalanan di tahun itu. Begitu juga akumulasi nominalnya.

“Kita di situ tadi (saat pemeriksaan) tidak ditanya mengenai akumulatifnya berapa. Hanya ditanya mengenai apakah tahu atau tidak Sekretariat Dewan, ketika itu tidak membayar ke agen travel,” katanya lagi.

Aman mengatakan, ia hanya mengetahui mengenai travel yang menyediakan jasa perjalanan dinas dan dibayarkan oleh Sekretariat DPRD Batam.

“Cuma kami tidak tahu, kalau itu tak dibayar,” tutupnya.

Baca juga: Pamdal DPRD Batam Halangi Jurnalis Meliput Pemeriksaan Saksi Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif