Polisi Periksa Sekda Bintan Terkait Kecelakaan Maut di Tanjungpinang

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, menyebut pihaknya telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, terkait kecelakaan maut di Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Sekda Bintan dimintai keterangan karena keterlibatan mobil dinasnya Toyota Hilux warna hitam menewaskan pengendara sepeda motor berinisial S berusia 57 tahun di Jalan Raya Tanjung Uban- Tanjungpinang, tepatnya di depan Perumahan Pinang Kencana 3.

“Pak Sekda Bintan sudah diminta keterangan tindak lanjut dari kecelakaan tersebut pada Senin 22 Juli 2024, Pak Sekda mengakui sopirnya yang bawa mobil dinas itu,” kata AKP Syaiful di Polresta Tanjungpinang, Rabu 24 Juli 2024.

Saat kejadian, AKP Syaiful menyebutkan, hanya seorang sopir di dalam mobil, karena rumah Sekda Bintan berada di Tanjungpinang, sehingga sopir itu membawa mobil bolak-balik Tanjungpinang-Bintan. “Tidak ada kegiatan khusus,” ucap dia.

Ia menuturkan, Sekda Bintan bersama sopirnya sudah mengakomodasi kepada pihak keluarga korban. Sebab, akan ada perdamaian antara sopir Sekda Bintan dengan pihak keluarga korban yang sudah disampaikan secara lisan. Tetapi, pihaknya menyarankan dibuktikan dengan tulisan bahwa sudah melakukan perdamaian antara kedua belah pihak.

“Setelah ada bukti, untuk segera memberitahu ke kami,” katanya.

Baca juga: Terungkap, Toyota Hilux Hitam Terlibat Kecelakaan Maut di Tanjungpinang Mobil Dinas Sekda Bintan

Dengan adanya bukti itu, pihaknya dapat mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan nantinya, bisa saja dengan permohonan keadilan restoratif atau restorative justice.

“Menunggu hal itu, sopir wajib lapor dua kali dalam seminggu,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News