Polisi Periksa Teman Sekolah Korban Dugaan Pencabulaan Anak Bawah Umur

Kundur
Warga Kundur berkumpul usai MR diamankan di sebuah penginapan bersama seorang anak di bawah umur. (Foto: ist)

KARIMUN – Polisi masih mengembangkan dugaan tindak pencabulan anak bawah umur oleh beberapa orang pelaku di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah menahan seorang pria berinisial MR (21), polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang laki-laki lain.

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa mengatakan munculnya dugaan pelaku lain terungkap dari pengakuan korban.

“Yang ini teman sekolah. Masih di bawah umur. Pengakuan korban dia juga berhubungan badan juga dengan pelaku itu. Tapi, untuk kejadiannya beda waktu,” jelas Buala Harefa, Kamis (10/11).

Sebelumnya polisi telah menahan satu laki-laki berinisial MR. Di mana MR ditemukan yang ditemukan bersama korban yang baru berusia 17 tahun di sebuah penginapan.

“Sementara untuk pelaku dua orang. Satu sudah ditahan, dan ada satu lagi masih kami proses,” sebut Buala Harefa.

Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap Laki-Laki Pamer Alat Kelamin di Karimun

Terungkapnya kasus ini berawal dari korban yang hilangnya pada Jumat (4/11). Terakhir korban pamit sekira pukul 18.00 WIB.

Karena tak kunjung pulang keluarga korban khawatir dan melakukan pencarian. Pihak keluarga mendapatkan informasi jika korban berada di sebuah wisma bersama seorang laki-laki dewasa. Keluarga dengan dibantu warga akhirnya menemukan korban pada Sabtu (05/11) malam sekira pukul 21.00 WIB di penginapan tersebut.

“Korban dan pelaku dibawa warga ke Polsek. Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban 1 kali. Orang tua korban langsung membuat laporan,” jelas Buala Harefa. (*)