KARIMUN – Jajaran Satreskrim Polres Karimun meringkus lima pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di berbagai wilayah di Kabupaten Karimun.
Para pelaku masing-masing berinisial OI dan Z. Sementara l ZL, A dan H berperan sebagai penadah barang sepeda motor hasil curian. Aksi ini telah berlangsung sejak Oktober hingga November 2025.
Waka Polres Karimun, Kompol Salahuddin, mengatakan modus para pelaku dengan mencari sepeda motor yang berada di lokasi jauh dari keramaian.
“Modusnya mereka mencari lokasi yang sepi dan jauh dari keramaian. Begitu ada kesempatan mereka langsung beraksi,” ungkapnya, Selasa, 2 Desember 2025.
Dijelaskannya, saat beraksi para pelaku membobol kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T yang disiapkan sebelumnya.
“Jadi aksi ini mereka mencuri dengan memaksa dengan kunci T, maka tidak ada kekerasan karena saat mencuri karena korban tidak sedang mengawasi,” jelasnya.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, pelaku lalu menjual kepada penadah. Berdasarkan pemeriksaan, lima unit sepeda motor hasil curian telah dijual seharga Rp 2 sampai 2,5 juta.
“Jadi terjual sudah lima unit. Lalu, pelaku belum sempat menjual dua unit motor hasil curian lainnya berhasil ditangkap. Dalam bertransaksi motor itu dijual seharga Rp2 sampai 2,5 juta untuk setiap motor hasil curian,” terangnnya.
Kasus ini terungkap setelah para korban membuat Laporan Polisi (LP) tiga di antaranya di SKPT Polres Karimun dan empat lainnya di Polsek Tebing.
Adapun barang bukti sepeda motor yang diamankan dari tangan para pelaku antara lain:
1. Sepeda Motor Honda Supra BP 2447 KA,
• Lokasi: Pelambung, Desa Pongkar, 16 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.
2. Sepeda Motor Honda Beat putih (diubah jadi hijau tosca)
• Lokasi: PDAM TBK, Desa Pongkar, 19 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB
3. Sepeda Motor Honda Beat hitam,
• Lokasi: Gold Coast, Tebing, 7 November 2025 pukul 20.30 WIB
4. Sepeda motor Honda Beat hitam (diubah merah silver)
• Lokasi: Kampung Harapan, 11 November 2025 pukul 02.00 WIB
5. Sepeda motor Honda Beat hitam (diubah biru hitam
• Lokasi: Parkiran Belakang SMA N 1 Karimun, 19 November 2025 pukul 13.30 WIB
6. Sepeda motor Honda Beat merah,
• Lokasi: Parkiran B Three Studio, 20 November 2025 pukul 20.00 WIB
7. Sepeda motor Honda Beat warna silver
• Lokasi: Gold Coast, Tebing, 23 November 2025 pukul 14.30 WIB
8. Sepeda motor Honda Beat putih biru, BP 3734 KG (Digunakan untuk beraksi).


















