Polisi Sebut Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Rumah Dinas KPLP Tanjung Uban

Rumah Dinas KPLP Tanjung Uban Terbakar
Petugas Damkar saat mengecek rumah dinas KPLP Tanjung Uban. (Foto: Dok Damkar Tanjung Uban)

BINTAN – Dua unit rumah dinas milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Uban hangus dilalap api, Selasa siang 22 April 2025.

Kebakaran yang terjadi di Kompleks KPLP Jalan Hang Tuah, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau itu dipicu oleh korsleting listrik pada sebuah stopkontak.

Informasi ini terungkap dari hasil penyelidikan Polsek Bintan Utara. Tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan oleh tim Reskrim. Salah satu saksi mata berinisial IA menyebutkan, dirinya melihat langsung percikan api dari stopkontak yang kemudian dengan cepat membesar dan membakar perabot rumah tangga.

“Api awalnya muncul dari stopkontak, diduga karena sambungan kabel listrik yang tidak aman. Api langsung menyambar perabotan dan menjalar ke rumah di sebelahnya,” kata Kapolsek Bintan Utara, Kompol Norman, Rabu 23 April 2025.

Akibat insiden ini, dua rumah dinas mengalami kerusakan parah. Kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta, atau sekitar Rp30 juta per rumah, termasuk kehilangan perabotan dan kerusakan material bangunan.

Baca juga: Dua Rumah Dinas PPLP Bintan Terbakar, Warga Kompleks Panik

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun musibah tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik di lingkungan tempat tinggal. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News