Polisi Segel Gudang Ikan Akok di Bintan Diduga Selewengkan Solar Subsidi

Gudang ikan milik Akok tampak dari depan yang berada di Kawal, Gunung Kijang, Bintan, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Kepulauan Riau menyegel gudang ikan milik pengusaha bernama Akok atas dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi.

Atas dugaan tersebut, polisi memerika Akok dan gudang ikannya yang berada di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki, saat dijumpai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan berada di Toapaya Selatan, Bintan, Selasa (27/09).

“Gudangnya sudah disegel, dan beberapa barang bukti juga sudah diamankan kita,” kata AKP Mohammad Darma Ardiyaniki.

Kasus ini, kata dia, sudah masuk dalam tahap penyidikan. Namun, masih dalam pengumpulan alat bukti lainnya.

Selain itu pihaknya sudah periksa saksi sekitar 20 orang, dalam kasus dugaan penyelewengan BBM solar subsidi tersebut.

“Dari penyelidikan satu kali (Akok), naik ke tahap penyidikan sekali, berarti sudah dua kali,” ucap dia.

Pihaknya mengaku belum ada periksa pejabat di lingkungan Pemkab Bintan, atas dugaan penyelewengan BBM solar subsidi terhadap pengusaha ikan tersebut.

Baca juga: Bea Cukai Batam Tangkap Kapal MT. Zakira Diduga Angkut 600 Ribu Kiloliter Solar Ilegal

“Belum-belum sampai,” jawabnya.

Dalam penyidikan, lanjutnya, pengusaha ikan tersebut mengurus rekomendasi solar subsidi untuk 30 unit kapal miliknya.

Tapi, diduga ada indikasi solar subsidi diselewengkan atau disalurkan ke kapal yang tidak seharusnya mendapatkan BBM solar subsidi.

Ia mengaku, saat ini masih mendalami apakah solar subsidi dijual kembali atau tidak oleh pengusaha ikan tersebut

“Intinya, ada indikasi solar subsidi disalurkan ke kapal yang tidak memiliki rekomendasi. Itu di UU Migas penyalahgunaan BBM subsidi,” sebut dia.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja menyebutkan, Akok ada di dalam kantor. Saat dihampiri ke kantornya berada di dalam gudang ikan milik Akok, kata pekerja lainnya mengatakan, bahwa bosnya sedang berada diluar.

“Bos di luar,” singkat pria berkaos hitam, dan mengaku baru bekerja di gudang ikan berada di RT05/RW01, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.