Polisi Selidiki Dugaan Begal di Perumahan Geysia Gurindam Tanjungpinang

Polisi Selidiki Dugaan Begal di Perumahan Geysia Gurindam Tanjungpinang
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando. Foto: Muhammad Chairuddin

Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang telah memulai penyelidikan terhadap dugaan begal yang meresahkan warga Perumahan Geysia Gurindam, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait adanya sejumlah orang yang berkeliaran dengan membawa senjata tajam di perumahan itu.

“Iya sudah kita tindaklanjuti dan sedang diselidiki,” ujarnya, Senin (20/12).

Baca juga: Eksekutor Pelaku Begal Karyawati Basarnas Diringkus

Ia menjelaskan, perbuatan itu merupakan perbuatan terlarang dan melanggar hukum. Apabila ditemukan, maka akan segera ditindak.

Sebelumnya, kabar tersebut beredar di media sosial Facebook. Akun Jenly Lengkong mengunggah dua buah foto dengan sejumlah keterangan di Group Facebook InfoPinang.

Dalam postingan itu, pemilik akun tersebut menuliskan, adanya beberapa orang yang masuk ke perumahan Geysa Gurindam dengan membawa senjata tajam berjenis parang lalu masuk ke rumah warga dan sempat dikejar oleh warga sekitar.

Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku Curanmor di Kawasan Cengkareng

“Barusan juga 3 orang bawa parang begal, kejar anak saya yang masih SMP,” tulisnya pada unggahannya itu.

Beruntung, anak tersebut dapat selamat dari kejaran sejumlah orang itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *