TANJUNGPINANG – Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Ipda Onny Chandra membenarkan adanya kecelakaan kerja di proyek pengerjaan Pasar KUD, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (26/01).
Ipda Onny mengatakan, laporan yang diterima yakni sekitar pukul 10:30 WIB, dan petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara. “Iya benar, ada kejadian tersebut,” katanya.
Ia menyebut, kejadian di lokasi dari informasi pekerja di lapangan yakni sekitar pukul 09:00 WIB.
Dari kecalakaan kerja tersebut, ada dua korban yakni Safrizal (50) meninggal dunia dan Andri (35) mengalami patah kaki sebelah kanan.
Menurur informasi, korban sedang mendorong tiang pacak beton bersama rekan kerjanya. Nahas, beton tersebut goyang dan menghantam Safrizal.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun hasil visum belum keluar. Untuk Andri juga sudah dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.
Baca juga: Polisi Sebut Kakek di Tanjungpinang Diperkirakan Tewas Sudah 3 Hari
Ia menambahkan, terkait kejadian itu pihaknya telah memintai keterangan rekan kerja korban.
“Jadi kita sudah minta keterangan rekan kerja sebanyak 4 orang. Sampai saat ini kita masih menyelidiki untuk safety pekerja,” ujarnya. (*)