Polisi Selidiki Peredaran Uang Palsu di Lingga

Kapolres Lingga AKBP Pahala M. Nababan (Foto : Dok/ Ifaturamadan Adi Saswandy)

LINGGA – Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau menyelidiki peredaran uang palsu di daerah tersebut.

Penyelidikan ini menyusul adanya informasi dari anggota masyarakat yang menemukan uang dengan ciri-ciri tidak lazim.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, membenarkan bahwa uang yang ditemukan tersebut diduga kuat palsu. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan awal menggunakan metode dilihat, diraba, diterawang, dan digoyang.

“Berdasarkan tips tersebut, kami menduga kuat uang yang ditemukan adalah uang palsu,” ujar Pahala saat dikonfirmasi Ulasan.co di Lingga, Sabtu 17 Mei 2025.

Menurut dia, laporan awal datang dari seorang warga yang mencurigai uang pecahan Rp50.000 yang tampak berbeda dari uang asli. Dugaan serupa juga muncul pada pecahan Rp20.000 dan Rp10.000.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul uang palsu tersebut, termasuk melacak peredaran dari tangan satu ke tangan lainnya.

“Kami mulai menelusuri dari siapa pemegang terakhir uang itu, dan siapa yang sebelumnya menyerahkannya,”
ujar Pahala menjelaskan.

Meskipun saat ini penyebaran uang palsu belum dinyatakan meluas, Polres Lingga akan mengambil langkah antisipatif berupa sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah dampak lebih besar.

“Kami imbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan uang yang secara kasat mata diduga palsu,” katanya.