Polisi Tahan Seorang Siswa Akibat Perkelahian Berujung Maut di Bintan

AKP Suardi
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Polsek Bintan Timur telah menahan pelaku pemukulan terhadap siswa berinisial TA murid SMAN 1 Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Siswa TA meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit usai berkelahi dengan pelaku.

“Dari tadi malam kita sudah tahan pelaku berinisial RA,” kata Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Suardi saat dijumpai di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km 24 Kijang, Rabu (16/11).

AKP Suardi menuturkan, pelaku berinisial RA sudah berusia 18 tahun 8 bulan. Pelaku diduga melanggar Pasal 184 Ayat 4 terkait perkelahian dan penganiayaan terhadap korban sudah meninggal dunia, yaitu TA.

Meninggalnya TA, kata dia, terdapat benturan di bagian kepala, sehingga siswa tersebut dirawat selama empat hari terhitung sejak Jumat (11/11) hingga Selasa (15/11) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib.

“Kita akan panggil kedua pihak sekolah. Apakah anak tersebut sudah ke sekolah atau belum. Ini yang kita akan minta keterangan ke pihak sekolah,” sebut dia.

Baca juga: Innalillahi, Siswa SMAN 1 Bintan Timur Meninggal Setelah Beberapa Hari Dirawat

Sebelumnya diberitakan, siswa SMAN 1 Bintan Timur berinisial TA menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib berada di Km 8 Atas Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (15/11) sekitar pukul 19.25 WIB. (*)