Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembawa 20 Kg Sabu di Jembatan 1 Barelang

Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembawa 20 Kg Sabu di Jembatan 1 Barelang
Ilustrasi, narkoba (Foto: Ulasan.co)

BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Dit Resnarkoba Polda Kepri) berhasil menangkap pelaku bernisial ZK dan mengamakan 20 kilogram (kg) sabu di perairan Jembatan 1 Barelang, Batam pada Senin (21/3) lalu

“Sekira pukul 22.00 WIB, kami amankan seseorang di perairan Jemabatan 1 menggunakan boat,” kata Direktur Rerser Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David, kepada ulasan.co, Senin (28/03).

David menjelaskan, penangkan pelaku pemilik sabu berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat sekitar.

“Kurang lebih dua minggu sebelum penangkapan, kami terima informasi bahwa ada orang dicurigai sering membawa sabu,” kata David.

Kepolisian langsung melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut. Kemudian pada 21 Maret 2022 lalu, pihaknya melakkukan pengamanan terhadap seseorang warga Sagulung berinisial ZK di perairan Jembatan 1 Batam.

“Setelah diamanakn ditemukan 20 bungkusan bermerek teh cina Guan yin Wang. Setelah ditimbang beratnya kurang lebih 20 kilogram dan diduga jenis sabu,” kata dia.

David mengatakan, dalam kasus ini diduga masih ada jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“Ini ada jaringannya, ada komplotannya. Sedangkan nama sudah kami kantongi dan sedang dilalukan upaya untuk melakukan penangkapan terhadap jaringan ini,” katanya.

Baca juga: Polresta Barelang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Berhasil Amankan 22.249 Kilogram Sabu

David mengatakan, barang haram tersebut diketahui berasal dari Negeri Jiran, Malaysia. “Barang dari Malaysia dan ini jaringannya internasional,” tutupnya. (*)