Polisi Tangkap 11 Orang Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong

Polisi Tangkap 11 Orang Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong
Para pelaku pembakaran karaoke Doubel0 Sorong yang ditangkap polisi (Antara/ Ernes Broning Kakisina)

Sorong – Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota telah menangkap 11 orang pelaku terkait bentrok berdarah dan pembakaran karaoke Doubel0 di Kota Sorong, Papua Barat.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing membenarkan, pihaknya telah mengamankan 11 orang pelaku terkait bentrok berdarah yang memakan 18 korban jiwa di kota Sorong pada 25 Januari 2022.

“Dua orang pelaku melakukan pembacokan terhadap seorang korban hingga tewas dalam bentrok, sedangkan sembilan orang pelaku melakukan pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 orang tidak bersalah,” katanya di Sorong, Sabtu (29/01).

Menurut dia, seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolda menjelaskan bahwa kebakaran karaoke Doubel0 hingga menewaskan 17 korban jiwa tidak bersalah ini dilakukan oleh sembilan pelaku yang mempunyai peranan masing-masing.

Dari kesembilan pelaku pembakaran karaoke Doubel0 tersebut, salah satu pelaku berinisial FM menggunakan bahan bakar berupa bensin masuk ke dalam karaoke Doubel0 membakar sofa sehingga terjadinya kebakaran seluruh gedung.

Baca juga: 18 Orang Tewas Akibat Bentrok Dua Kelompok di Sorong

Dia mengatakan bahwa masih ada sekitar tujuh orang pelaku serta provokator bentrok berdarah tersebut yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolda berharap semua pihak tidak melindungi para pelaku. Irjen Pol Tornagogo Sihombing juga menyampaikan bahwa hukum positif segala-galanya atau panglima tertinggi dalam penyelesaian kasus bentrok hingga mengakibatkan 18 orang meninggal dunia tersebut.

Dia menambahkan bahwa para pelaku terancam pasal berlapis dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukumannya 20 tahun bahkan seumur hidup. (*)