Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Warga Batu Ampar Batam

Tubuh pria yang diduga jadi korban kekerasan di Batam dinaikan ke mobil polisi. (Foto: dok Polsek Lubuk Baja)
Tubuh pria yang diduga jadi korban kekerasan di Batam dinaikan ke mobil polisi. (Foto: dok Polsek Lubuk Baja)

BATAM – Anggota kepolisian di Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Kota Batam menangkap tiga pengeroyok Rizki Fadli (32).

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami koma selama lima hari, dan akhirnya meninggal dunia, Rabu 1 Oktober 2025.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas mengatakan ketiga pelaku diamankan di Sagulung.

Berita Sebelumnya: Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan, Seorang Pria di Batam Tewas Setelah 5 Hari Koma

Ketiga pelaku dibekuk setelah Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTv di sekitar lokasi kejadian.

“Para pelaku kami tangkap di Sagulung,” ujar Noval, Sabtu 4 Oktober 2025.

Noval menyampaikan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait modus dan peran para pelaku.

“Pelaku baru ditangkap tadi, lebih jelasnya kita akan ekspos ke media hari Senin,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui korban yang merupakan warga Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengalami kekerasan di Lapangan Kampung Nelayan (Palm Beach), Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada tanggal 25 September 2025 malam.

Korban ditemukan pada Jumat 26 September 20205, sekira pukul 06.00 WIB dan dilarikan ke rumah sakit.

Korban dirawat secara intensif RS Bunda Halimah Batam dalam kondisi tidak sadarkan diri, dan terdapat sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Setelah mengalami kritis selama lima hari korban akhirnya meninggal dunia lima hari setelah kejadian.*

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News