Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Kasus Pencurian Warung Viral di Tanjungpinang

Pelaku
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi saat memeriksa salah satu pelaku. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap dua lagi pelaku kasus pencurian warung yang viral di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kedua pelaku berinisial A (16) dan C (20), sehingga total pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang. Dalam kasus ini diketahui tiga orang pelaku masih di bawah umur dan dua orang dewasa.

“Satu pelaku ditangkap di rumah mertuanya saat sembunyi di bawah kasur dan satu lagi diantar orang tuanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjugpinang Timur, Ipada Apriadi, Sabtu (12/11).

Ia menjelaskan, selain pelakunya bertambah, tempat kejadian perkara (TKP) aksi dari para pelaku juga bertambah.

“Total TKP ada empat, tiga di wilayah Tanjungpinang Timur dan satu di Sukaberenang, Bukit Bestari,” katanya.

Baca juga: Pencuri Warung Pernah Beraksi Beberapa TKP di Tanjungpinang