Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Kasus Pencurian Warung Viral di Tanjungpinang

Pelaku
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi saat memeriksa salah satu pelaku. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjungpinang Timur terus mendalami kasus pencurian warung dilakukan tiga pelaku yang telah ditangkap pada Rabu (09/11) malam. Ketiga pelaku adalah MJ dan dua pelaku masih anak di bawah umur MN dan AS.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi menjelaskan, perbuatan ketiga pelaku sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara di Tanjungpinang.

“Ada beberapa TKP, warung makan pecel lele di Batu 14, rumah makan di Batu 11 dengan kerugian korban sekitar Rp1 juta dan Rp1,8 juta untuk laporan polisi di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur. TKP lainnya warung minyak di Sukaberenang,” kata Ipda Apriadi, Jumat (11/11).

Ia menyampaikan, pelaku MJ melancarkan aksinya dengan berpura-pura hendak membeli di warung. Kemudian saat ada kesempatan langsung mengambil apa saja yang dapat dicuri.

“MJ sebagai otak pelaku pura-pura mau beli di warung. Pelaku mencuri apa saja, ada uang, minyak juga diambil,” katanya.

Lanjut, kata dia, pelaku MJ ini sebelumnya pernah diamankan kasus pencurian kotak infak. Namun, waktu itu hanya diberikan pembinaan karena masih di bawah umur. “Untuk peram masing-masing peran para pelaku,” katanya.

Ipda Apriadi menyampaikan pihaknya akan mengejar siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. “Sekarang masih menyelidiki dan menggembangkan apakah masih ada pelaku lain, kalau ada akan kita kejar,” katanya. (*)