BATAM – Unit gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap seorang pelaku pencuri handphone (HP) di pasar Tos 3000, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku berinisal T ditangkap tak lama setelah melakukan aksinya.
“Pelaku ditangkap di pangkalan ojek Jodoh pada Kamis kurang lebih pukul 20.00 WIB,” kata Budi, Ahad (17/04).
Budi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Pasar Tos 3000 pada Kamis (14/04) sekira pukul 16.30 WIB
“Waktu itu si korban ini memarkirkan truknya di pasar dan meletakan handphone miliknya bemerek Oppo F7 warna merah di kursi mobil,” kata Budi.
Kemudian korban pergi memuat barang ke mobilnya. Namun, setelah selesai memuat barang korban melihat gawai miliknya sudah tidak ada lagi.
“Korban lalu pergi untuk mengecek CCTV yang berada di lokasi tersebut dan terlihat di CCTV bahwa handphone milik korban diambil oleh pelaku,” katanya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp3,8 juta. Selanjutnya korban membuat laporan kepada pihak kepolisian.