BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur berhasil meringkus dua pelaku pembuang bayi laki-laki di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku adalah RA (17) seorang wanita dan A (18) seorang laki-laki. Keduanya diduga sebagai orang tua bayi laki-laki yang dibuang di samping Panti Asuhan Bintan Insani di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Keduanya ditangkap di tempat kos-kosan di Kecamatan Gunung Kijang pada Senin (22/8) malam.
“Sekarang (dua orang) sudah kita tahan. Minggu depan kita rilis, ya,” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, di Bintan, Jumat (26/08).
Baca juga: Lahir 7 Jam Lalu, Bayi Laki-laki Ini Ditemukan Warga dalam Kardus
Baca juga: Warga Berebut Ingin Mengadopsi Bayi yang Ditemukan dalam Kardus