Polisi Tangkap Pencuri Motor di Jalan Kuantan Tanjungpinang

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur mengkap Astori (23), pelaku pencuri sepeda motor di Jalan Kuantan, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin mengatakan, pelaku itu merupakan hasil pelimpahan dari Mapolres Tanjungpinang yang ditangkap pada Selasa (22/03) .

“Kejadiannya pada 22 Maret. Pelimpahannya semalam dari Polres Tanjungpinang,” kata AKP Syafruddin, Ahad (27/03).

Ia menjelaskan, pelaku sebenarnya berjumlah empat orang. Dua pelaku berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya sebagai pengawas kondisi sekitar.

Akan tetapi tiga pelaku lainnya sudah ditangkap pihak Polsek Bintan Timur, Bintan, kasus yang sama dengan lokasi pencurian wilayah hukum Polsek Bintan Timur. Para pelaku itu melakukan aksinya terhadap motor yang tidak dikunci oleh pemiliknya.

“Mereka (tiga pelaku) terlibat curanmor dulu di sana (Bintan), baru terlibat di sini (Tanjungpinang),” tutur AKP Syafruddin.

Baca juga: Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Pencuri Motor Matik di Tanjungpinang

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)