Polisi Tangkap Pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama

Politikus Golkar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

“Iya benar (Ditangkap),” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (22/2).

Meski demikian, Zulpan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Penangkapan pelaku laporan dengan nomor: LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.

Dia mengatakan, detil kasus tersebut disampaikan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB.

“Nanti akan disampaikan saat rilis,” ujarnya.

Baca juga: KNPI Minta Ranperda Kepemudaan segera Disahkan

Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2) siang.

Haris melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Baca juga: Pekan Depan, Bareskrim Periksa Ferdinand Hutahaean Terkait Cuitan Allahmu Lemah

“Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka,” ujarnya.

Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” pungkasnya.