Polisi Tangkap Wanita Diduga Pengurus PMI Ilegal di Palabuhan Batam Center

Terduga Pelaku
Terduga pelaku saat diamankan KKP Batam. (Foto: istimewa)

BATAM – Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam tangkap Ita Puspita (48), seorang wanita diduga sebagai pengurus keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Kapolsek KKP Batam, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, penangkapan itu bermula saat korban yang bernama Sahdan datang ke pos kepolisian di Pelabuhan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) untuk menumpang mengisi daya ponselnya.

Saat itu, pelaku tampak mencurigakan hingga diduga merupakan seorang PMI. Alhasil, pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap Sahdan.

“Karena dicurigai sebagai PMI, petugas pos polisi pelabuhan melakukan pengecekan dan petugas mendapati satu lembar kertas yang menyatakan ditolak masuk ke negara Malaysia,” ujarnya, Sabtu (24/09).

Setelah itu, Sahdan menghubungi Ita Puspita untuk menjemputnya. Setibanya di pelabuhan, pihak kepolisian langsung mengamankan Ita beserta sejumlah barang lainnya.

“Petugas pos polisi pelabuhan langsung mengamankan pengurus PMI tersebut ke Pos Polisi untuk dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut AKP Awal.

Baca juga: Polsek KKP Batam Tangkap Lagi Enam Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal

Dari pengakapan itu, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah buah passport a.n Sahdan, satu tiket kapal ferry a.n. Sahdan, satu tiket pesawat a.n. Sahdan, KTP a.n. Ita Puspita, satu handphone merk Vivo warna silver, satu unit mobil Xenia warna putih BP 1860 FE, dan satu lembar surat Notis penolakan masuk ke Negara Malaysia a.n. Sahdan. (*)