BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur berhasil menciduk HB (35), warga Tanjungpinang pelaku pencuri sepeda motor di Bintan pada Rabu (18/05).
Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha N-Max milik Yusri, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bintan Timur pada Sabtu (14/05).
“Pelaku curanmor itu (HB) mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh anggota kita di perumahan itu,” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi di Bintan, Kamis (19/05).
AKP Suardi menjelaskan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) masuk ke halaman rumah Yusri. Korban menyadari sepeda motornya hilang saat keluar ke rumah.
“Pelaku melihat kunci masih tertancap di sepeda motor dan langsung mengambilnya,” kata dia.
Perbuatan pelaku diketahui, karena menggunakan sepeda motor N-Max bersama anak kandungnya ke Pasar Barek Motor.
“Anggota langsung melihat motor korban dan mengetahui ciri-ciri pelaku,” ujarnya.
Baca juga: Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Pencuri Motor Matik di Tanjungpinang
Sampai saat ini pihak Polsek Bintan Timur melakukan pengembangan kasus tersebut. (*)