Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Dokter Kejiwaan Pelaku Bacok Kekek di Karimun

KARIMUN – Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan YA, pria yang membacok kakeknya bernama Dolah (84), di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolsek Meral, AKP Kumala Engggar Anjarani mengatakan, saat ini YA masih ditahan.

“Untuk pelaku saat ini masih dalam penahanan dan kita juga masih menunggu surat dari dokter ahli kejiwaan,” kata Kumala, Selasa (19/09).

Kumala menyebutkan pelaku YA memang terindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Setiap harinya YA harus mengkonsumsi obat terkait masalah kejiwaan.

“Keluarga mengirimkan obat untuk dia. Di tahanan dia terus konsumsi, anggota piket yang beri obat. Keterangan dari keluarga sudah menahun,” ujar Kumala.

Pada bulan Februari 2023, YA sempat ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Karimun karena sering membuat rusuh.

Pada saat itu Dinas Sosial menyarankan agar keluarga membawa YA untuk dirawat di RSJ Kota Pekanbaru.

“Tapi keluarga menyatakan masih sanggup merawat dia,” sebut Kumala.

Hasil dari pemeriksaan polisi, aksi pembacokan terhadap korban, Abdullah Hura alias Mbah Dolah (84), terjadi di saat YA sedang tidak mengkonsumsi obatnya.

“Waktu itu dia tidak mengkonsumsi obat,” ucap Kumala.

Saat ini YA masih disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Kita masih menunggu surat resmi dari dokter. Bagaimana hasilnya, itu yang akan digunakan sebagai tindakan selanjutnya,” jelas Kumala.

Baca juga: Kakek Dolah Akhirnya Meninggal Usai Dibacok Cucu

Baca juga: Seorang Kakek di Karimun Dibacok Cucunya, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

Disebutkan Kumala, selama ditahan di sel tahanan Polsek Meral, YA banyak melamun. Namun personel yang piket diperintahkan untuk selalu berkomunikasi dengannya.

“Dia juga ditahan sendiri. Terpisah dengan tahanan yang lain,” ujar Kumala. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News