Polisi Ungkap Hasil Visum Imelda, Korban Tenggelam di Kolam eks Tambang di Bintan

Jenazah Imelda Apriyani yang tenggelam di kolam eks tambang granit di Kijang, Bintan hendak dibawa ke RSUD Bintan untuk divisum, Selasa (19/09/2023). (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Jasad Imelda Apriyani korban tenggelam di kolam eks tambang batu granit di Kijang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Selasa (19/09).

Korban anak perempuan berusia 13 tahun ini, jasadnya ditemukan personel penyelam dari Basarnas Tanjungpinang, Herman di dasar kolam dengan kedalaman kurang lebih 10 meter.

Korban saat ditemukan di dasar kolam, mengenakan pakaian hijau tua dan celana bewarna merah dalam keadaan telentang. Dari hasil visum, kata Kepala Polsek Bintan Timur, mengatakan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban.

Tapi, lanjut AKP Rugianto, korban mengeluarkan darah dan busa dari hidungnya. Hal itu dikarenakan pecahnya pembuluh darah lantaran proses drowning atau tenggelam di kolam bekas tambang batu granit milik PT Bukit Panglong.

Lalu, jasad korban yang meninggal sudah dalam keadaan kaku saat ditemukan oleh Tim SAR gabungan. Karena diperkirakan korban sudah meninggal dunia kurang lebih 18 jam.

Direncanakan, lanjut dia, jenazah korban tenggelam bernama Imelda Apriyani akan dikebumikan oleh pihak keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km 25 Kijang sekitar pukul 16.00WIB.

“Nanti, jenazah dikebumikan oleh keluarganya di pemakaman sini (TPU Km 25 Kijang),” sebut dia.

Baca juga: Innalillahi, Imelda Ditemukan di Dasar Bekas Galian Tambang Batu Granit Bintan