Polres Bintan Catat 26 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sepanjang 2023

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson menjadi narasumber pada program U-Talk UlasanTV.

BINTAN – Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada 26 kasus kekerasan terhadap anak maupun anak sebagai pelaku kejahatan sepanjang Januari-November 2023 ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson saat dialog pada program U-Talk UlasanTV, Kamis (23/11).

Selain Iptu Missyamsu Alson, Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Rugianto, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bintan juga menjadi narasumber acara yang dibawa oleh Muhammad Chairuddin tersebut.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Bintan Edukasi Warga Desa Terkait Bahaya Narkotika

Dari jumlah kasus terjadi, Iptu Alson menyebutkan, perkara yang telah diselesaikan Polres Bintan dengan menyerahkan tersangka kepada penuntut umum Kejaksaan sebanyak 22 kasus. Sedangkan 4 kasus lagi sedang ditangani.

Berdasarkan data, dan laporan yang diterima terjadi penurunan kasus melibatkan anak sebanyak 10 kasus. Karena sepanjang tahun 2022 lalu, Polres Bintan menangani perkara anak sebanyak 36 kasus.

“Kasus yang melibatkan anak sudah turun sepuluh persen,” kata dia.

Dalam kesempatan ini, ia memberikan tips kepada masyarakat Kabupaten Bintan, agar anak tidak menjadi korban, ataupun menjadi pelaku tindak pidana. Sehingga akan terhindar dari jeratan hukum.

Peran utama, lanjut dia, peran orang tua menjadi faktor utama. Karena sebagian besar anak berada dalam lingkungan keluarga, orang tua harus aktif mengontrol anaknya baik secara langsung maupun dengan menggunakan handphone.

Baca Juga: Tito Mengapresiasi Capaian Pertumbuhan Ekonomi Kepulauan Riau di Atas Nasional

Jika anak tidak pulang kerumah pada waktunya, segera cari dan dijemput serta dibawa pulang anak untuk terhindar dari kejahatan. Baik menjadi korban maupun menjadi pelaku kejahatan.

“Kita minta masyarakat yang melihat anak-anak yang sedang nongkrong hingga larut malam, agar disuruh pulang. Ini salah satu upaya pencegahan kita bersama,” sebut dia.