Polres Bintan Selidiki Kasus Pencurian Besi Papan Panjat Tebing di Kijang

Sarana papan panjat tebing (Wall Climbing) milik Pemkab Bintan sudah dipasang garis batas polisi karena beberapa besi penopangnya hinag digasak maling. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian besi konstruksi papan panjat tebing di kawasan Relief Antam, Kijang, Bintan Timur, Kamis (11/05).

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan kepolisian yang disampaikan oleh pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bintan terkait hilangnya beberapa besi penopang papan panjat tebing (Wall Climbing).

“Kita sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut,” singkat Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson di Bintan, Sabtu (13/05).

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bintan menyayangkan hal tersebut terjadi. Besi penyangga yang hilang tersebut diketahui sejak Rabu (10/05).

Sebelumnya, panjat tebing baru dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) Bintan sempat digunakan di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri V akhir tahun 2022 lalu

“Itu (panjat tebing) aset negara. Bukan murah besi itu,” kata Ketua KONI Kabupaten Bintan, Desi Susanto.

Atas kejadian tersebut, ia sarankan ke Pemkab Bintan untuk meningkatkan penjagan pada malam hari. Sehingga, tidak lagi terjadi hilangnya besi panjat tebing yang serupa.

“Kita sudah koordinasi dengan Dispora Kabupaten Bintan. Karena itu aset Dispora Kabupaten Bintan,” sebut dia.

Hingga berita ini terbit, Kepala Dispora Kabupaten Bintan, Hasfi Handra belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh awak media ini, terkait besi panjat tebing yang hilang digasak maling.

Baca juga: Polres Bintan Siagakan Ransus Water Cannon Antisipasi Karhutla