Hukum  

Polres Karimun Bekuk Tiga Pelaku Kasus Narkotika, Satu di Antaranya Perempuan

Salah satu dari tiga pelaku yang ditangkap Satres Narkoba Polres Karimun (Foto: istimewa)

Batam – Tim Panther Satres Narkoba Polres Karimun mengamankan tiga orang pelaku berinisial R, S dan VY atas kepemilikan Nlnarkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, pengungkapan kasus narkotika itu berkat informasi yang didapat Satresnarkoba Polres Karimun.

“Adanya informasi terkait tentang orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujar Harry pada Senin (09/08).

Menindaklanjuti informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (08/08) sekitar 00.15 WIB di Sei Raya Kelurahan Meral, Kecanatan Meral, Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R.

“Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke Kampung Harapan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial S dan seorang wanita inisial VY,” jelas Harry.

Harry menuturkan dari tangan para pelaku kepolisian mengamankan barang bukti tiga paket sedang narkotika diduga jenis sabu, 10 Paket kecil narkotika diduga jenis sabu, satu paket narkotika diduga jenis ekstasi, dua buah alat isap sabu beserta kaca pyrex, dua unit timbangan digital, tiga buah mancis gas, satu buah botol minyak rambut merk gatsby, dua buah gunting, beberapa lembar Plastik bening, satu buah kotak rokok, dan enam unit handphone berbagai merk.

“Barang bukti yang diamankan tersebut berjumlah 13 paket narkotika di duga jenis sabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi Yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 gram.”

“Saat ini para pelaku dan tersebut diamanakan dan dibawa ke Polres Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pewarta: Alamudin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *