Polres Karimun OTT 2 Terduga Pemeras ASN, Puluhan Juta Turut Diamankan

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa,
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa. (Foto: Dok Humas Polres Karimun)

KARIMUN – Polres Karimun mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu 8 Februari 2025.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kedua terduga pelaku berinisial F dan H saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, benar. Kami mengamankan dua orang atas nama F dan H,” ujar Robby pada Ahad, 9 Februari 2025.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku diduga memeras tiga ASN dengan ancaman akan mempublikasikan atau melaporkan mereka jika tidak memberikan sejumlah uang.

“Modusnya adalah melakukan pemerasan terhadap tiga ASN. Jika mereka tidak memberikan sejumlah uang, maka kasusnya akan dinaikkan ke media atau dilaporkan. Barang bukti yang kami amankan sebesar Rp29.980.000,” jelas Robby.

Baca juga: KPK Pastikan Tetap Lakukan OTT

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait aksi pemerasan ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti akan kami informasikan perkembangan selanjutnya,” katanya mengakhiri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News