Polres Karimun Tangkap Pelaku Diduga Cabuli Belasan Anak Laki-Laki

AKP Gidion
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau, menangkap seorang pria berinisial S diduga pelaku pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.

Laki-laki asal Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun itu ditangkap pada Ahad (26/02).

Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali membenarkan jika pihaknya telah mengamankan S. “Iya, benar, kemarin diamankan,” kata Gidion, Senin (27/2).

Bukan hanya satu korban, tapi S dikabarkan mencabuli belasan korban, yang semuanya anak-anak berjenis kelamin laki-laki.

Namun disampaikan Gidiom, hingga saat ini baru satu orang tua korban yang membuat laporan secara resmi.

“Sesuai aturan yang melapor itu orang tua demi menjaga psikologis anak,” ucap Gidion.

Kendati demikian, jumlah pelapor akan bertambah. Pasalnya, para orang tua lain yang anaknya diduga menjadi korban ikut hadir saat dipanggil ke Polres Karimun.

“Laporan yang dicatat baru satu orang sebagai perwakilan. Tapi hari ini kami panggil semua, dan semuanya hadir,” sebut Gidion.

Gidion menambahkan, pihaknya juga tengah memeriksa S yang masih berstatus sebagai terlapor.

“Hasil pemeriksaan sementara, S mengaku baru meraba-raba kemaluan korban,” ucap Gidion.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Curhat Peredaran Narkoba Marak di Karimun

Saat ini S juga masih diamankan di Mapolres Karimun guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Yang bersangkutan sementara kami tahan untuk memudahkan pemeriksaan. Sejauh ini masih sebatas terperiksa, kami akan tentukan status hukum secepatnya,” jelas Gidion. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News