Polres Karimun Temukan 434 Pelanggar Lalu Lintas dalam Sepekan

Satlantas Polres Karimun
Petugas Satlantas Polres Karimun saat menegur pengendara tanpa mengenakan helm. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Sebanyak 434 pelanggar lalu lintas ditemukan selama sepekan Operasi Keselamatan Seligi 2023 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Pelanggar didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.

Pelanggaran terbanyak adalah pengendara tidak menggunakan helm dan berkendara di usia masih bawah umur.

“Sebanyak 290 pengendara tidak menggunakan helm dan 126 untuk pengendara di bawah umur,” kata Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Apriyanto di Karimun, Selasa (14/02).

Polisi hanya memberikan teguran, karena tidak dapat memberikan tilang manual.

“Sebagaimana aturan untuk saat ini, kami hanya bisa memberikan teguran dan tidak dapat melakukan tilang manual,” ujar Eko.

Baca juga: Kapolres Karimun Berikan Penghargaan kepada 28 Anggotanya

Disebutkan Eko, Operasi Keselamatan Seligi 2023 masih akan berlangsung hingga 20 Februari mendatang. Oleh karena itu para pengendara hendaknya dapat mementingkan keselamatan berkendara.

“Tujuan kami dalam operasi ini memberikan edukasi keapda masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambah Eko. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News