Polres Kepulauan Anambas Amankan 37 Kg Kokain

Polres Kepulauan Anambas Amankan 37 Kg Kokain
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti saat memeriksa barang narkotika jenis kokain (Foto: istimewa)

 

ANAMBAS – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, berhasil menyita sebanyak 37 kilogram (Kg) kokain tak bertuan.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti membenarkan, pihaknya telah mengamankan 37 paket narkotika jenis kokain. “Sampai hari ini total yang ditemukan 37 paket, satu paket isinya satu kilogram,” kata Kapolres Kepulauan Anambas saat diknfirmasi ulasan.co lewat sambungan telepon seluler dari Tanjungpinang, Sabtu (02/07).

Ia menjelaskan, penemuan barang bukti narkotika jenis kokain
sebanyak 25 bungkus di pantai Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Jumat (01/07) sekira pukul 07.30 WIB. Di lokasi ditemukan satu karung berisi 25 paket seberat 25 kg diduga kokain.

Selanjutnya, sekira pukul 11.00 WIB, lima pakat lagi ditemukan personel Polres Kepulauan Anambas setelah melakukan penyisiran di Pantai Kumbik Desa Landak. Kemudian enam paket lagi ditemukan warga di Desa Teluk Kumbik sekira pukul 14.00 WIB.

“Tadi pagi ditemukan satu paket lagi, jadi total 37 paket dengan berat bruto 37 kilogram,” katanya.

Terkait barang bukti ini, kata dia, pihaknya telah mengamankannya di Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas. “Setelah diuji narkotes, positif narkotika jenis kokain,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Amankan Wali Kota di Niger saat Truk Ditumpanginya Angkut 200 Kilogram Kokain

Lanjut, kata AKBP Syafrudin, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasusnya. Sebab, barang itu diduga hanyut dari jalur perairan internasional.

“Masih kami selidiki dulu dari mana asal usul dan siapa pelakunya,” pungkas AKBP Syafrudin. (*)