Polres Anambas Perketat Penjagaan Pascaledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti. (Foto: Ist)

ANAMBAS – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, memperketat penjagaan pascaledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (07/12).

Dampak dari kejadian tersebut masyarakat yang masuk ke Mapolres Anambas wajib melewati pemeriksaan secara ketat.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti memerintahkan untuk perketat penjagaan dalam upaya mengantisipasi kejadian serupa yang terjadi di Polsek Astana Anyar.

“Bagi anggota yang melaksanakan tugas penjagaan di pintu masuk wajib memperketat bagi siapa saja yang datang ke mako dan laksanakan pemeriksaan secara detail, laksanakan secara SOP yang berlaku serta lakukan penggeledahan badan dan barang bawaan milik tamu yang ingin berkunjung.”

“Hal ini bukan saja dilaksanakan di tingkat Polres tapi juga seluruh Polsek jajaran yang berada dibawah naungan Polres Kepulauan Anambas,” kata Kapolres Kepulauan Anambas, Rabu (07/12).

Polres Kepulauan Anambas dalam proteksi lain juga menerapkan one get system di penjagaan mako termasuk petugas yang piket diwajibkan menggunakan body protector (baju anti peluru) serta menggunakan  senjata laras panjang.

“Itu semua demi menjaga keamanan mako dan petugas yang berjaga,” tambahnya.

Baca juga: Antisipasi Bom Bunuh Diri, Kapolresta Tanjungpinang Perketat Penjagaan Mako dan Polsek 

Untuk petugas yang berada di lapangan, Kapolres mengingatkan agar selalu mengamati situasi dan keadaan yang ada di sekitarnya dan juga memerintahkan pada seluruh jajaran agar lebih berhati hati.

“Selain menjaga mako petugas juga monitor dan patroli pada setiap aktifitas/kegiatan masyarakat serta pusat keramaian yang dapat menimbulkan terjadinya suatu peristiwa pidana,” pungkasnya. (*)