Polres Kepulauan Anambas Rebus 43 Kg Kokain

Polres Kepulauan Anambas Rebus Kokaim 43 Kg
Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Anambas, Kepolisian Daerah Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) musnahkan 43 Kilogram (Kg) narkoba jenis kokain tidak bertuan di halaman kantor Polres Kepulauan Anambas, Kamis (21/07). (Foto: Muhamad Nurman)

ANAMBAS – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepolisian Daerah Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) musnahkan 43 Kilogram (Kg) narkoba jenis kokain tidak bertuan di halaman kantor Polres Kepulauan Anambas, Kamis (21/07).

Hadir dalam pemusnahan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakpolda) Kepri, Brigjen Pol. Rudi Pranoto, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan warga yang menemukan kokain.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto mengatakan, 43 Kg kokain tidak bertuan itu dimusnakan dengan cara dilarutkan kedalam elektrolit asam sulfat (H2SO4) atau air accu yang dipanaskan diatas kompor gas.

Ia menyebut pemusnahan kokain ini menyelamatkan ribuan jiwa warga Indonesia. “Pelakunya masih dalam proses penyelidikan,” ucap Wakapolda Kepri.

Ia mengungkapkan kokain yang ditemukan di Pulau Jemaja berasal dari negara luar dan perairan Kepri diduga menjadi jalur transportasi pengedaran.

Rudi menambahkan warga yang menemukan kokain akan diberikan penghargaan oleh Polres Kepulauan Anambas.

“Terdapat indikasi wilayah perairan Kepulauan Riau dijadikan lintas peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Kerahkan Tim untuk Mengungkap Temuan Kokain di Anambas

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran disemua titik yang berpotensi menjadi tempat hanyutnya kokain.

“Sudah kita lakukan penyisiran bahkan di Siantan,” pungkasnya. (*)