AKBP Syafrudin juga menuturkan kembali terkait kronologis penemuan paket berisi kokain tersebut, bahwa penemuan berawal dari warga yang berinisial R hendak mencari kayu di hutan untuk memperbaiki kapal. Setibanya di hutan warga tersebut menemukan jeriken berwarna hijau dalam kondisi telah terpotong dan didalamnya ada benda mencurigakan dibungkus dengan plastik berwarna hitam dan bening.
“Dengan ditemukan barang mencurigakan tersebut warga pun mendatangi Polsek Jemaja untuk melaporkannya,” ujarnya.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkotika jenis kokain. Atas penemuan ini banyak nyawa yang sudah terselamatkan.
“Kmengimbau kepada masyarakat jangan menyentuh barang haram narkoba jenis apapun apalagi terlibat dalam jaringan sindikat baik sebagai bandar maupun kurir,” pungkasnya. (*)