LINGGA – Penyidik Satreskrim Polres Lingga, Kepulauan Riau belum menetapkan tersangka dalam kasus investasi bodong.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan di Lingga, Senin 21 April 2025, mengatakan, sampai sekarang penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan alat bukti untuk segera menetapkan tersangka.
Fokus penyelidikan saat ini adalah pada aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Menurut dia, penyidik bahwa bekerja secara hati-hati, namun tegas dalam menangani kasus ini.
“Satreskrim Polres Lingga sedang bekerja. Penggunaan aliran uang sedang kami dalami. Saat ini sudah 11 saksi kami periksa,” ujar AKBP Pahala.
Ia menambahkan, proses penetapan tersangka akan dilakukan bila alat bukti dianggap cukup oleh penyidik.
“Mengarah ke tersangka, sedang kami pastikan buktinya. Ketika cukup bukti, langsung kami tetapkan tersangka,” ujarnya menjelaskan.
Baca juga: Korban Investasi Bodong di Dabo Singkep, Uang Tabungan Tiga Tahun Raib Ditelan Janji Manis
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa dasar yang jelas.
“Kita berkomitmen menindak tegas segala bentuk penipuan berkedok investasi,” katanya mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News