Polres Natuna Akan Tindak Tegas Penimbunan Sembako

Polres Natuna Akan Tindak Tegas Penimbunan Sembako
Kasat Reksrim AKP Ikhtiar Nazara bersama Kadisperindagkop Natuna Marwan Sjah Putra saat melakukan sidak disalah satu toko di Kecamatan Bunguran Timur. (Foto : Muhamad Nurman)

NATUNA – Polres Natuna, Kepulauan Riau akan menindak tegas pedagang nakal yang menimbun sembako di wilayah hukumnya. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya oknum menimbun sembako jelang bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Ikhtiar Nazara mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi kelangkaan sembako bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Natuna.

“Kalau ada penimbunan akan kita tindak secara tegas,” ucap Nazara saat melakukan sidak di salah satu toko sembako di jalan Batu Kapal, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (16/03).

Ia menyebut pelaku nakal yang melakukan penimbunan dan menjual barang dengan harga tinggi akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Untuk saat ini pihaknya belum menemukan adanya penimbunan sembako di Natuna,” katanya.

Baca juga: Satpolair Polres Natuna Tangkap Kapal Motor Sinar Samudra di Perairan Subi

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Natuna Marwan Sjah Putra mengatakan, secara umum ketersediaan stok sembako di Natuna masih mencukupi untuk menyambut Ramadan dan Idul Fitri mendatang.

Terkait harga jelas Marwan, masih terbilang stabil namun beberapa sembako mengalami sedikit kenaikan, hal tersebut terjadi untuk menutupi biaya transportasi dan buruh mengingat letak Natuna yang jauh.

“Barang ada, tapi kenaikan pasti ada,” ucapnya. (*)