Polres Tanjungpinang Selidiki Kasus Dugaan Mafia Tanah di Batu IX

Polres Tanjungpinang Selidiki Kasus Dugaan Mafia Tanah di Batu IX
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal Kepolisiam Resor (Satreskrim Polres) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyelidiki kasus dugaan mafia tanah di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan mafia tanah berinisial SW di wilayah Kelurahan Batu IX.

“Iya, laporannya ada. Segera kita selidiki,” ucap AKP Awal di Tanjungpinang, Sabtu (29/01).

Ia menuturkan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi yang terkait.

Baca juga: Kejari Bintan Tahan Tersangka Lurah dan Notaris Kasus Mafia Tanah

Sebelumya, salah seorang warga Kelurahan Batu IX, Ahcmad Pardamean Sembiring melaporkan pria berinisal SW ke Polres Tanjungpinang terkait dugaan kasus mafia tanah di Kelurahan Batu IX. (*)