Polresta Barelang Amankan 109 Motor saat Patroli Berantas Balap Liar

Polresta Barelang
Polresta Barelang bersama polsek-polsek jajarannya melakukan patroli besar-besaran untuk memberantas balap liar dan knalpot brong pada Ahad dini hari 13 Oktober 2024. (Foto: Dok Polresta Barelang)

BATAM – Polresta Barelang bersama polsek-polsek jajarannya melakukan patroli besar-besaran untuk memberantas balap liar dan knalpot brong pada Ahad dini hari 13 Oktober 2024.

Dalam operasi yang berlangsung dari Sabtu pukul 21.30 WIB hingga 01.00 WIB, sebanyak 109 kendaraan berhasil diamankan di berbagai titik di Kota Batam.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol ZAC Tamba mengataka,  patroli ini rutin dilakukan setiap malam Ahad untuk menjaga ketertiban di wilayah Batam.

“Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menggunakan ETLE mobile untuk menindak pelanggar. Sebanyak 109 motor ditindak karena knalpot tidak sesuai, tanpa TNKB, atau surat kendaraan tidak lengkap.

Motor-motor itu diamankan dari berbagai polsek, seperti Polsek Batam Kota 20 unit, Polsek Lubuk Baja 7 unit, Polsek Bengkong 6 unit, Polsek Sagulung 8 unit, Polsek Batu Aji 7 unit, Polsek Sekupang 7 unit, dan Polsek Sei Beduk 3 unit serta lainnya.

“Kegiatan ini bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan). Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Polri,” kata Kompol ZAC Tamba.

Baca juga: Polresta Barelang Ciduk Dua Residivis Pelaku Jambret di Batam

Kompol ZAC Tamba menambahkan, motor yang ditahan bisa diambil di Polresta Barelang dengan membawa identitas. Bagi pelajar, pihaknya akan memanggil orang tua dan guru sebagai pembelajaran.

“Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News