Polresta Barelang Amankan 5 Truk Pengangkut Barang Impor Bekas

Truk yang diduga membawa barang bekas import yang diamankan di Mapolresta Barelang. (Foto: Elhadif Putra)

BATAM – Satreskrim Polresta Barelang mengamankan lima truk yang membawa barang import bekas, Sabtu 8 November 2025.

Kelima kendaraan diamankan di sebuah gudang di kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dari lima kendaraan itu, dua diantaranya truk pengangkut kontainer yang tertulis PT PLS Ekspres berwarna putih bernomor polisi BP 8289 DU dan hijau bernomor polisi BP 8227 DU.

Kemudian tiga truk barang merk Fuso, yang masing-masing berwarna orange bernomor polisi BP8237 EA, warna hijau bernomor polisi BP 9743 ZB dan warna coklat bernomor polisi BP 8251 DQ.

Dari pantauan, sebuah truk Fuso tampak bermuatan sejumlah barang seperti kursi, meja, kasur kipas angin dan barang bekas lainnya.

Saat ini truk-truk barang itu sudah dibawa dan terparkir di depan Mapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mendatangi gudang tempat diamankan lima truk di Sei Binti, Sagulung. (Foto: Elhadif)

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya, diamankan di gudang di Sei Binti,” kata Zaenal.

Saat ini Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan apakah kelima truk menyalahi aturan yang berlaku.