Polresta Tanjungpinang Kesulitan Tangkap Pelaku Penyebar Uang Palsu

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi,
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau kesulitan menangkap pelaku yang mencetak dan menyebarkan uang palsu.

LKapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan, sejauh ini baru satu orang korban yang melaporkan uang palsu. Pelapor mendapatkan uang palsu tersebut setelah bertransaksi.

“Memang kejadian ada beberapa, cuma yang masuk laporan baru satu di bulan februari 2025,” kata Kapolresta Hamam di Tanjungpinang, Jumat 16 Mei 2025.

Menurut dia, pelaku penyebar uang palsu sampai sekarang belum terdeteksi. Hal itu disebabkan aktivitasnya – terutama saat menyebarkan uang palsu tersebut tidak terekam kamera pemantau (CCTV).

Meski demikian, anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan terhadap kasus itu masih terus mendapatkan barang bukti dan alat bukti sehingga dapat menangkap pelaku.

“Masih terus kami dalami, karena tidak ada rekaman CCTV yang jelas untuk wajah pelaku,” ucapnya.

“Pelaku sepertinya bukan orang Tanjungpinang, dan sifatnya acak menjajakkan uangnya,” katanya menambahkan.

Baca juga: Polisi Tegaskan Kabar Uang Palsu Beredar di Tanjungpinang Hoaks

Kapolresta Hamam meminta kepada masyarakat Tanjungpinang untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan dan mengetahui aktivitas percetakan dan penyebaran uang palsu.

“Masyarakat bisa melaporkan ke layanan 110 atau datang langsung melapor ke Kami. Kami juga mengimbau untuk meneliti uang yang diterima dalam pecahan besar,” katanya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News