Polresta Tanjungpinang Periksa Nakes Puskesmas Sei Jang Buntut Meninggalnya Pasien Dyo Putra Pratama

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah memeriksa tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja pada pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Sei Jang, Kacamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Pemeriksaan terhadap nakes tersebut, terkait kasus Dyo Putra Pratama yang meninggal dunia diduga setelah minum obat dari puskesmas tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menyebutkan, pihak penyidik telah memeriksa hingga meminta keterangan dari pihak Puskesmas Sei Jang terkait Dyo Putra Pratama yang meninggal dunia diduga setelah minum obat dari Puskesmas tersebut.

Hanya saja, AKP Agung tidak menyebutkan berapa orang tenaga kesehatan Puskesmas Sei Jang yang telah diperiksa oleh penyidik Reskrim Polresta Tanjungpinang saat ditanyakan.

“Saya cek dulu, nanti kita sampaikan ke rekan-rekan,” kata AKP Agung di Mabes Polresta Tanjungpinang, Jumat 12 Juli 2024.

Saat ini, lanjut dia, Tim Inafis dengan Dokter Kesehatan (Dokkes) Polresta Tanjungpinang sedang melakukan uji lab di Riau terkait cairan dalam lambung anak usia 13 tahun yang meninggal dunia diduga pasca minum obat dari Puskesmas Sei Jang.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti kami sampaikan ke rekan-rekan. Anggota ku masih di Riau,” singkat dia.