Polresta Tanjungpinang Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kota Rebah

Kombes Pol Heribertus Ompusunggu
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (Foto: Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Penyidik Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau telah memerika sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek abal-abal Boardwalk Taman Wisata Kota Rebah di Sei Carang.

Proyek pembangunan Broadwalk Taman Wisata Kota Rebah itu, menghabiskan anggaran sebesar Rp3,1 miliar dari APBD Kota Tanjungpinang tahun 2021 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tanjungpinang, Kombel Pol Heribertus Ompusunggu, Rabu (06/07).

Heribertus mengatakan, penanganan kasus tersebut tinggal menunggu audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP).

Selain menunggu berapa hasil kerugian negara, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi dari instansi terkait termasuk kontraktor.

“Sudah ada beberapa saksi diperiksa dari instansi lain, dan pihak kontraktor yang bekerjasama untuk membangun itu,” kata Heribertus.

Proses pemeriksaan kasus korupsi tersebut, setelah viralnya video 5 orang remaja yang melakukan perusakan jembatan Kota Rebah.

“Kita masih juga masih dalam proses penyidikan, soal perusakan jembatan dan memanggil orang-orang yang ada di video itu,” tutupnya.

Baca juga: Viral! Remaja Rusak Pembatas Pelantar Kota Rebah Tanjungpinang
Baca juga: Polresta Tanjungpinang Jemput Lima Remaja Perusak Pelantar Kota Rebah