Polrestabes Semarang Tangkap Anggota BIN Gadungan

Polrestabes Semarang Tangkap Anggota BIN Gadungan
Anggota BIN gadungan dihadirkan saat pers rilis di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022). (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Semarang – Polrestabes Semarang menangkap seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yang diduga memeras pengelola SPBU di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, tersangka Ramadhani Fauzi (23) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.

Baca juga: Cegah Omicron, Binda Kepri Masifkan Vaksinasi Booster di Batam

Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.

“Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang,” katanya, Sabtu (19/02).

Baca juga: TNI-Polri Patroli Perbatasan Pulau Terluar NKRI di Bintan

Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia, pelaku memperoleh uang sebesar Rp22 juta.

Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis “airsoft gun”.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.