Polri dan OJK Diminta Tindak Pinjaman “Online” Ilegal

Polri dan OJK Diminta Tindak Pinjaman "online" Ilegal
Foto : Ilustrasi

Jakarta – Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk tindak tegas maraknya penipuan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah meresahkan masyarakat.

“Saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut,” kata Dasco di Jakarta, Rabu (13/10).

Menurut Dasco, masalah pinjaman online ilegal adalah permasalahan krusial dan meresahkan. Masyarakat ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan.

Dasco mengapresiasi sikap tegas dari Presiden Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021 mengenai maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.

Baca Juga : Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Perkembangan teknologi saat ini, lanjut dia, marak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi-aksi penipuan seperti pinjaman online ilegal yang berbasis digital.

“Saya fikir, tidak hanya pelaku ya, tetapi pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjaman online ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol,” ucap Dasco menegaskan.

Baca Juga : Presiden Jokowi Sorot Banyak Warga Terjerat Pinjol

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan itu menilai maraknya pinjol ilegal juga harus menjadi indikator bagi otoritas keuangan untuk introspeksi dan melakukan evaluasi bagi lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

“Saya mendorong pemerintah dan otoritas keuangan agar segara memperkuat perbankan untuk rakyat kecil, koperasi, dan UMKM. Berikan akses dan prosedur yang lebih mudah serta perluas jangkauan hingga ke seluruh pelosok negeri,” ujar Dasco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *