Polri Minta Perusahaan Tambang Granit di Karimun Tidak Pakai Handak Ilegal

Handak
Silaturahmi Asosiasi Pengguna Akhir Handak Komersil Karimun, Kepri. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kepolisian meminta pengguna bahan peledak (handak) komersial di Karimun, Kepulauan Riau, tidak menggunakan handak ilegal.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan silaturahmi Asosiasi Pengguna Handak Komersil Kabupaten Karimun di Hotel Maximilian Karimun, Senin (17/10). Dalam kegiatan itu menghadirkan Kasubdit 2 Ditkamneg Baintelkam Polri, Kombes Pol Kasmen sebagai narasumber. Asosiasi Pengguna Akhir Handak Komersial di Kabupaten Karimun merupakan enam perusahaan tambang granit.

“Pengguna akhir handak kita harapkan jangan sampai menggunakan handak ilegal,” kata Kombes Pol Kasimen.

Selain itu, Kasmen juga mengharapkan perusahaan tambang dapat segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya handak ilegal. Menurutnya, Kabupaten Karimun berbatasan dengan negara tetangga dan memiliki garis pantai yang panjang dapat dimanfaatkan untuk menyelundupkan handak ilegal.

“Info ini yang sangat kita butuhkan. Bisa laporkan ke Polres, Polda ataupun ke Mabes Polri. Nanti kita bisa kerja sama menindaklanjuti dengan TNI Angkatan Laut, Bea Cukai ataupun instansi lain,” sebut Perwira Polri Asal Bukittinggi, Sumatera Barat.

Diketahui dalam kurun waktu 2009-2018 sebanyak 11 kasus selundupan handak jenis Amonium Nitrat berhasil diungkap di Kepri, termasuk di Kabupaten Karimun. Handak selundupan yang diamankan terindikasi digunakan untuk tangkap ikan secara ilegal. Dikhawatirkan handak ilegal digunakan pihak tak bertanggungjawab untuk pertambangan ilegal hingga aksi terorisme.

“Oleh karena itu teman-teman dari asosiasi dapat membantu mencegah masuknya bahan peledak ilegal. Apalagi jelang pelaksanaan KTT G20 di Bali nanti,” sebut Kasmen.

Baca juga: Lama Terbengkalai, Gedung KECC Karimun Direnovasi Jadi Mal Pelayanan Publik

Sementara Ketua Asosiasi Pengguna Akhir Handak Komersial Karimun, Refli, mengungkapkan perusahaan tambang di Karimun selalu bertindak sebagaimana aturan. Refli juga menyebutkan seluruh anggota Asosiasi berkomitmen adanya penggunaan handak ilegal di Karimun.

“Untuk di Karimun dalam kondisi relatif aman. Tentu seterusnya ini selalu kita jaga. Kami siap menjaga, mengamankan bahan peledak yang ada di Karimun,” kata Refli. (*)