Polri Periksa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Terkait Kasus Judi Online

Menteri Koperasi Kabinet Merha Putih, Budi Arie Setiadi. (Foto:Dok/Instagram)

JAKARTA – Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih, Budi Arie Setiadi yang merupakan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa polisi terkait kasus judi online.

Budi Arie Setiadi memenuhi panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Kamis 19 Desember 2024 dengan agenda pemeriksaan kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran kasus judi online (Judol).

“Betul,” kata Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Budi Arie Setiadi, Kamis 19 Desember 2024 mengutip cnnindonesia.

Terkait pemeriksaan itu, Polri belum menjelaskan detail soal kasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan Budi Arie.

Namun, saat ini Polri tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan wewenang pemblokiran situs judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Sejauh ini, Polri telah mengamankan 11 pegawai Komdigi yang terlibat. Sebelumnya, Rabu 06 Desember 2024, Budi Arie Setiadi telah menyatakan siap diperiksa, terkait kasus judi online yang tengah ditangani kepolisian.

“Ya pokoknya saya fokus urus koperasi. Kita dukung penegakan hukum, ketiga kita serius berantas judol,” kata Budi di Istana Kepresidenan, mengutip detikcom.

Menkomdigi Meutya Hafid, telah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat judi online itu. Kini 11 orang pegawai Komdigi yang terlibat judol telah ditahan.

Penyidik polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dan menyita uang miliaran rupiah.