Polri Tugaskan Kembali Pamen Polisi Terlibat Kasus Sambo

Kombes Pol Budhi Herdi. (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menugaskan sejumlah perwira menengah (Pamen) yang sempat terlibat kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Ferdy Sambo.

Penugasan sejumlah pamen tersebut, tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas ‘tour of duty and tour of area’ serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas,” ujar dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12).

Dalam mutasi tersebut, Kapolri menugaskan Kombes Pol Budhi Herdi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Sebelumnya dia ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob karena dinilai melanggar Kode Etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca juga: Selain Kapolda Kepri Berganti, Ini Pejabat Lainnya Kena Mutasi

Selanjutnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Prabowo menugaskan Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

Dalam kasus Sambo, mantan Kabag Renmin Divpropam itu dijatuhi sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Kemudian Kombes Pol Susanto dari Pamen Yanma Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu, mengaku didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.

Berikutnya, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution juga diangkat dari Pamen Yanma Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Denny diketahui sempat dicopot dari Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.

Terakhir, AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani Patsus di Propam Polri.