Polsek Batam Kota Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Bar

Polsek Batam Kota Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Bar
Kedua pelaku saat berada di Polsek Batam Kota, Batam, Kepri (Foto: istimewa)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, menangkap dua orang pria diduga melakukan pemerasan pemilik kafe Flints Social House Bar. Kedua pelaku adalah Fery Lood dan Sukma Andry Stunky.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa menjelaskan, perbuatan kedua pelaku bermula saat pelaku Fery mendatangi bar pada Sabtu (11/06) dini hari. Saat itu, pelaku datang memesan satu botol minuman bir sambil meminta bonus event kepada korban.

“Selanjutnya pelaku meminta kepada korban untuk mengambil dokumentasi terkait event yang diadakan, namun pelapor tidak memberikan jawaban,” ucap Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa, Kamis (16/06).

Kendati demikian, pelaku tetap mengambil dokumentasi. Setelah itu, pelaku menegur waitrees bar yang menghalanginya untuk mendokumentasikan event tersebut.

Selanjutnya, pelaku kembali ke meja dan berbincang kepada korban mengenai izin keramaian, namun tidak dijawab oleh korban.

Pelaku kemudian mengancam akan melaporkan korban ke polisi, serta menyebarluaskan video dokumentasi yang diambilnya hingga tempat itu ditutup.

“Sekira pukul 02:45 WIB Pelaku membayar bil di kasir dan sempat menyampaikan hati-hati aja sambil meninggalkan pelapor,” lanjut Iptu Yustinus.

Keesokan harinya, pelaku mengirimkan hasil video kegiatan di Bar yang sudah ia unggah ke YouTube, file UU tentang Pornografi, dan mengirimkan nomor kontak Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart ke nomor Whatssap korban.

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga meminta korban mengundang kabid humas dengan nomor kontak yang sudah dikirimkan.

Di hari berikutnya, pelaku kembali bertemu dengan korban dan meminta uang senilai Rp3 juta. Korban sempat meminta keringanan, namun tak digubris oleh pelaku. Atas perlakuan itu, korban membuat laporan ke polisi guna pengusutan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Bengkong dan Batam Kota

Tak berselang lama, tim Polsek Batam Kota yang dipimpin Iptu Yustinus Halawa berhasil mengamankan pelaku lengkap dengan barang bukti berupa amplop cokelat bertuliskan “Fery/wartawan”. (*)