BATAM – Aksi penganiayaan di tempat hiburan malam (THM) Super Z Club, Komplek Aviari Mall, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, berujung penangkapan. Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil meringkus seorang pria berinisial ETR (42), yang diduga sebagai pelaku utama dalam peristiwa berdarah tersebut.
Kejadian berlangsung pada Jumat dini hari, 18 April 2025 sekitar pukul 01.35 WIB. Korban, STP (25), diketahui tengah menikmati minuman di lokasi bersama rekan-rekannya. Namun suasana berubah panas ketika korban terlibat cekcok dengan seorang pengunjung. Pertengkaran itu berakhir tragis setelah ETR memukul kepala korban menggunakan botol hingga menyebabkan luka robek di bagian belakang kepala.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengungkapkan bahwa usai menerima laporan, tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi yang diterima menyebutkan pelaku berada di kapal PSB ROLLER yang sedang dalam perbaikan di galangan PT Vesinter Indonesia, Punggur, Kelurahan Kabil.
“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Setelah berkoordinasi dengan agen kapal, pelaku langsung kami bawa untuk diproses hukum,” ujar AKP Bimo, Jumat 9 Mei 2025.
Dalam pemeriksaan, ETR mengakui perbuatannya telah memukul korban satu kali dengan botol. Selain pengakuan, polisi juga mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti pendukung.
Namun penyidikan masih berlanjut. Terdapat perbedaan keterangan antara laporan awal yang menyebut korban dikeroyok, dengan hasil keterangan saksi yang menyatakan pelaku hanya satu orang.
“Pelaku kini kami tahan di Rutan Polsek Batu Aji untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Bimo.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan cara damai dalam menyelesaikan persoalan. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” katanya menutup. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News