BATAM – Unit Reskrim Polsek Belakang Padang berhasil mengungkap kasus pencurian boat dan mesin tempel di wilayah hukumnya.
Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang, Iptu Ganda Turnip mengatakan, dua pelaku yakni Nazarin dan Nurul Ramadhan ditangkap di lokasi berbeda, sementara barang bukti berupa boat pancung dan mesin tempel Yamaha 40 PK senilai ratusan juta rupiah berhasil diamankan.
“Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam terjadi pada Senin 30 Desember 2024 pagi,” ungkap Iptu Ganda, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Januari 2025.
Ia menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Sahak (63 tahun), seorang pengemudi boat pancung. Laporan tersebut disampaikan pada Senin pagi, tak lama setelah pencurian terjadi.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada malam harinya, keberadaan salah satu pelaku terdeteksi di Pulau Kasu,” katanya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim Reskrim bergerak ke Pulau Kasu dan berhasil menangkap Nazarin. Saat diinterogasi, Nazarin mengakui aksinya dilakukan bersama Nurul Ramadhan. Ia juga memberi informasi bahwa rekannya tersebut sedang bersembunyi di Pulau Terong sambil membawa boat curian.
Tanpa menunda waktu, tim bergerak ke Pulau Terong. Setelah melakukan penggerebekan, Nurul Ramadhan ditemukan dan ditangkap di sebuah rumah tempatnya bersembunyi.
Barang bukti berupa boat pancung sepanjang 38 kaki dan mesin tempel Yamaha 40 PK kemudian ditemukan di Pulau Paja, Kecamatan Subi, Kabupaten Karimun, berdasarkan hasil pengembangan lebih lanjut.
“Barang bukti berhasil kami amankan pada dini hari. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Belakang Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Ganda.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian ini telah direncanakan matang. Nurul Ramadhan melakukan pengintaian selama dua hari di kawasan Belakang Padang sebelum melancarkan aksinya bersama Nazarin pada Senin dini hari.
Baca juga: Ini Pengakuan Nelayan Belakang Padang yang Diintimidasi Polisi Maritim Singapura saat Mancing
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News