Polsek Bintan Timur Amankan 7 Motor saat Razia Malam

Polsek Bintan Timur
Polisi saat mengamankan tujuh unit sepeda motor di Polsek Bintan Timur. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTANPolsek Bintan Timur, Polres Bintan, Kepulauan Riau, mengamankan tujuh unit sepeda motor saat razia malam di wilayahnya, Ahad (12/02) dini hari.

Sepeda motor itu diamankan di kantor polisi karena pengendaranya tidak menunjukkan surat-surat saat terjaring patroli.

Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Suardi langsung memimpin razia di dua titik, yaitu di simpang SPBU Km 25 dan perbatasan Bintan-Tanjungpinang.

Personel Polsek Bintan Timur menghentikan puluhan sepeda motor dan mobil saat razia berlangsung. Para pengendara diminta menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Polisi juga menggeledah barang bawaan pengendara yang disimpan di dalam bagasi mobil dan jok motor.

“Tujuh kendaraan itu kita amankan dulu sambil pengendara menunjukkan surat maupun dokumen kendaraannya. Kegiatan ini, salah satu upaya kita menurunkan angka kriminalitas di wilayah Bintan Timur,” ucap AKP Suardi.

Setelah razia kendaraan, polisi juga menghampiri Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Baca juga: Polisi Amankan 7 Remaja Sedang Asyik Tenggak Mikol di Bintan

Polisi memberikan teguran dan imbauan hingga mempertanyakan izin usaha kepada pengelola maupun pemilik THM. Pasalnya, hampir semua THM kedapatan menjual minuman beralkohol (mikol) sampai larut malam.

“Kita minta pemilik tempat hiburan malam untuk patuhi aturan yang berlaku,” kata AKP Suardi. (*)